A. Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai
Pancasila
Berdasarkan
pengamatan terhadap kehidupan masyarakat, mulai nampak berbagai peristiwa yang
mencerminkan penyimpangan terhadap nilai-nilai luhur pancasila. Pancasila
sebagai dasar falsafah Negara republic Indonesia idealnya menjadi acuan tingkah
laku warga Negara dalam penyelenggaraan Negara, kenyataannya terindikasi akan
ditinggalkan. Berikut beberapa contoh kasus penyimpangan yang terjadi di
lingkungan masyarakat Indonesia :
a. Demonstrasi mahasiswa
Pada asal mulanya demonstrasi
merupakan salah satu cara penyampaian aspirasi yang dilegalkan. Demonstrasi
dapat pula digunakan sebagai media penyampaian kritik ataupun saran-saran
terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat.
Tetapi dewasa ini demonstrasi identik dengan kegiatan penyampaian pendapat
disertai anarkisme masa dan perusakan infrastruktur pemerintah. Orasi disertai
dengan aksi baku hantam antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Hal ini
sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan sila ke empat yang berbunyi
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan”. Demonstrasi yang berujung dengan anarki sering kali merupakan demo
yang dilakukan oleh mahasiswa. Hal ini tentunya sangat disayangkan sekali, mengingat
mahasiswa adalah generasi muda dengan intelektual tinggi sekaligus sebagai
pewaris bangsa ini. Bagaimana Negara ini kedepannya sangat tergantung pada
generasi muda saat ini. Diakui maupun tidak generasi muda kita telah beralih
acuan, acuan mereka adalah acuan yang mengatas namakan sebuah kebebasan dalam
liberalisme. Dapat pula dikatakan kebebasan yang kebablas.
Mahasiswa
yang notabene masih tergolong ke dalam
usia remaja mengalami masa yang rawan, karena pada saat itulah mereka
mulai mampu berfikir abstrak, dan mencoba menjelaskan beberapa hal yang
kompleks, dengan emosi yang masih labil. Sebetulnya remaja dapat dikatakan
tidak memiliki tempat yang jelas, Mereka sudah tidak termasuk dalam golongan
anak-anak dan belum dapat diterima ke dalam golongan orang dewasa. Dengan
adanya globalisasi dan liberalisme tidak menutup kemungkinan masa rawan ini
akan datang lebih awal. Pada masa ini pula remaja akan mencoba mencari jati
dirinya.
b.
Kunjungan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Yunani
Beberapa waktu lalu sejumlah anggota Badan Kehormatan DPR berangkat ke
Yunani dengan alasan melakukan studi banding soal kode etik anggota Dewan. Hal
ini menuai berbagai kontroversi dari masyarakat. Sebenarnya, apabila para
anggota DPR hendak studi banding ke Negara manapun, tidak akan dipersoalkan
asalkan dapat diterima nalar publik dalam mengukur skala prioritas kebutuhan
mendasar dan mendesak serta memenuhi asas kepatutan. Studi banding anggota DPR
ke luar negeri pada saat negeri kita tertimpa bencana, walaupun sudah
dijadwalkan, mestinya harus dipertimbangkan dan ditunda sampai waktu yang tak
ditentukan. Hal ini bertentangan dengan sila ke lima “Kemanusiaan yang adil dan
beradab”. Seharusnya dewan kehormatan tersebut berempati terhadap keadaan sebagian
kecil rakyat negeri ini yang berduka. Diberitakan jika Komisi II DPR
membatalkan kunjungan ke China, tetapi rombongan Komisi V DPR telanjur pergi ke
Italia hanya sehari setelah bencana tsunami Mentawai dan letusan Gunung Merapi.
Sangat wajar jika masyarakat akan merasa sinis dan kecewa kepada anggota
DPR yang nekat melakukan studi banding ke luar negeri ditengah kedaan Indonesia
yang seperti ini. Ibu pertiwi menangis. Itulah perumpamaan yang dapat
diibaratkan dengan realita yang ada. Rasa kekeluargaan dikalangan bangsa
Indonesia perlu dijaga dan dikembangkan. Diperlukan sikap saling
tolong-menolong, terutama diperuntukkan bagi kalangan yang kurang
beruntung.
Studi banding tidak harus keluar negeri. Inti utama dari studi banding
adalah belajar. Belajar bisa dimana saja. Tidak harus menuju ke negeri orang.
Negeri ini terbuka dengan informasi dari mancanegara. Perkembangan teknologi
informasi dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk membangun dan mengembangkan
diri sehingga mampu menyejajarkan diri dengan negara-negara lainnya dalam
pergaulan masyarakat internasional.
Sebagai manusia yang tergolong kedalam usia labil, mahasiswa,tak dapat
dipungkiri, belum bisa memahami dan menghayati pancasila dengan sepenuhnya.
Harus diakui bahwa sila demokrasi belum bisa berjalan seperti apa yang
diharapkan. Hal tersebut membuktikan bahwa jalannya demokrasi belum sepenuhnya
didasarkan pada pancasila sehingga perlu dibenahi agar dapat berjalan lancar
dan sesuai dengan tuntutan hakekat pancasila.
c.
Bangga menggunakan produk Luar
Negeri daripada produk Dalam Negeri
Sebagian besar masyarakat Indonesia sesungguhnya masih memiliki kecintaan
dan kebanggaan untuk menggunakan produksi dalam negeri. Hal ini terbukti dengan
makin meningkatnya citra dan penggunaan batik dan sepatu produksi dalam negeri.
Namun sebagian besar lainnya justru merasa lebih bangga menggunakan produk dari
luar negeri. Dengan anggapan bahwa produk luar memiliki kualitas yang jauh
lebih baik. Hal ini sebenarnya keliru. Sebagai warga Negara Indonesia yang
baik, tentunya harus menggunakan nilai-nilai pancasila sebagai dasar dalam
kegiatan sehari-hari. Perwujudan rasa bangga terhadap tanah air merupakan salah
satu kandungan dari sila ketiga “ Persatuan Indonesia”. Rasa bangga dapat
diaktualisasikan misalnya saja dengan senantiasa menggunakan produk dalam
negeri.
Ketika kita merasa lebih bangga dengan menggunakan barang-barang dari luar
negeri, hal tersebut sesungguhnya termasuk dalam penyimpangan nilai-nilai
pancasila. Kegemaran kalangan masyarakat tertentu terhadap produk impor
sebetulnya disebabkan gaya hidup yang ingin meniru luar negeri. Ini
sesungguhnya patut disesalkan karena kalangan masyarakat ini umumnya
berintelektual tinggi. Sudah sepatutnya rasa nasionalisme terhadap produksi
dalam negeri harus dikampanyekan secara luas dan terus menerus agar tumbuh rasa
bangga terhadap produk-produk karya anak negeri.
B. Faktor Penyebab dan Solusi untuk
menekan tindakan penyimpangan terhadap
nilai-nilai pancasila
Penyimpangan-penyimpangan tersebut tidak sejalan
dan bahkan bertentangan dengan ajaran yang terkandung di dalam Pancasila.
Sebagai ideologi Negara Pancasila sebenarnya sudah
mengatur prinsip-prinsip tata kehidupan masyarakat Indonesia, berupa
nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh
rakyat Indonesia untuk mencapai kemajuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Menilik pada realita yang ada, banyak masyarakat Indonesia yang kurang paham
bahkan mulai melupakan ajaran pancasila hingga mereka tidak menggunakan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan. Berkurangnya pemahaman mengenai
Pancasila pada masyarakat dipengaruhi banyak hal, misalnya menurunnya
sosialisasi nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, pendidikan mengenai
pengamalan nilai-nilai pancasila yang kurang
dalam masyarakat, sikap apatisme, serta berkembangnya hedonisme dan
materalisme.
Pancasila semestinya senantiasa digunakan sebagai
acuan dan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila bukanlah kumpulan
kalimat yang harus dihafalkan saja. Tetapi harus diresapi dan diaktualisasikan
dalam kehidupan. Nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya harus
direalisasikan, tidak hanya sekedar paham saja. Penanaman nilai-nilai pancasila
perlu dilakukan sejak dini yakni melalui keluarga. Keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama memiliki fungsi yang penting
terutama dalam penanaman sikap, nilai hidup serta berfungsi menumbuhkan
kesadaran bahwa pancasila sebagai dasar Negara perlu diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Serta perilaku menyimpang dari nilai-nilai pancasila yang perlu
dihindari. Penanaman kesadaran perilaku menyimpang pada hakekatnya merupakan
penanaman nilai-nilai Pancasila, karenanya perlu diberikan sejak anak-anak.
Selain dari pihak keluarga,
diperlukan pula pendidikan pancasila agar terbentuk seorang warga Negara yang
memiliki intelektual tinggi, serta penuh tanggung jawab dalam memecahkan
masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran
yang berlandaskan pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar